Kecamatan Aranio
Pemerintah Kabupaten Banjar
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa merupakan mitra kerja pemerintah desa dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui pemberdayaan keluarga. TP PKK Desa memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga, kesehatan masyarakat, pendidikan, ekonomi keluarga, serta pembinaan kehidupan sosial kemasyarakatan di tingkat desa.
TP PKK Desa dibentuk berdasarkan hasil musyawarah dan ditetapkan melalui keputusan kepala desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaan tugasnya, TP PKK Desa berpedoman pada 10 Program Pokok PKK sebagai dasar gerakan pemberdayaan masyarakat.
“Terwujudnya keluarga yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, sejahtera, maju dan mandiri, serta memiliki kesadaran hukum dan lingkungan.”
TP PKK Desa mempunyai tugas membantu pemerintah desa dalam:
Selain itu, TP PKK Desa juga berfungsi sebagai:
TP PKK Desa melaksanakan kegiatan berdasarkan 10 Program Pokok PKK, yaitu:
Dalam pelaksanaan program kerja, TP PKK Desa melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain:
Susunan organisasi TP PKK Desa terdiri dari:
Struktur organisasi tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing desa.
TP PKK Desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan berbasis keluarga dan masyarakat. Dengan dukungan pemerintah desa, kader PKK, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan seluruh program PKK dapat berjalan dengan baik guna mewujudkan keluarga yang sehat, mandiri, dan sejahtera menuju pembangunan desa yang maju dan berkelanjutan.