Kecamatan Aranio
Pemerintah Kabupaten Banjar
Di Kecamatan Aranio, pelayanan pemerintahan telah menerapkan sistem PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi secara cepat, transparan, dan terintegrasi. (Kecamatan Aranio)
Pelayanan di Kecamatan Aranio mengacu pada:
Kecamatan Aranio juga memiliki:
Pemohon:
Jenis pelayanan meliputi:
Pemohon menyerahkan dokumen sesuai kebutuhan layanan.
Contoh persyaratan umum:
Petugas kemudian:
Berkas diverifikasi oleh:
Tahapan meliputi:
Jika belum lengkap:
Jika lengkap:
Dokumen diproses oleh:
Pelayanan di Kecamatan Aranio saat ini mulai diarahkan menuju:
Dokumen diterbitkan berupa:
Waktu pelayanan:
Dokumen dapat:
Karena wilayah Aranio cukup luas dan beberapa desa sulit dijangkau, Pemerintah Kabupaten Banjar rutin melaksanakan pelayanan keliling administrasi kependudukan melalui program:
Program ini melayani:
Pelayanan dilaksanakan rutin di kantor Kecamatan Aranio agar masyarakat tidak perlu jauh ke kantor Dukcapil Kabupaten Banjar.
Struktur pelayanan di Kecamatan Aranio terdiri dari:
Karena kondisi geografis Aranio cukup luas dan terdapat desa terpencil seperti Belangian, pemerintah daerah bersama Ombudsman dan SKPD melakukan penguatan pelayanan publik melalui: